Tentang ruangan ini
Ruang Praktik 5C di lingkungan RSCM (Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo) merujuk pada area atau ruang pelayanan medis/praktik dokter spesialis dan subspesialis yang berada di fasilitas pelayanan eksekutif terpadu, yaitu RSCM Kencana atau area gedung terkait di kompleks RSCM.
Secara umum, fasilitas ruang praktik atau poliklinik di RSCM Kencana dirancang dengan prinsip layanan eksekutif terpadu untuk memberikan kenyamanan, privasi, serta efisiensi waktu bagi pasien.
Secara umum, fasilitas ruang praktik atau poliklinik di RSCM Kencana dirancang dengan prinsip layanan eksekutif terpadu untuk memberikan kenyamanan, privasi, serta efisiensi waktu bagi pasien.